Skip to main content

7. Manusia dan Keadilan

A.Pengertian Keadilan

     Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:

1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi

Keadilan berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
Pembagian keadilan menurut Aristoteles:
1. Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2. Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
3. Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4. Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5. Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar

Pembagian keadilan menurut Plato:
1. Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adila secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
2. Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.

  • Thomas Hobbes menjelaskan suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan dengan perjanjian yang disepakati.
  • Notonegoro, menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku
sumber: http://metakalasari.wordpress.com/2010/06/09/pengertian-keadilan/


B.Keadilan Sosial

     Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
     Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.
Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan_sosial


C.Berbagai Macam Keadilan

Ada Berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
 
     Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
     Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.  Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
      Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
C. Keadilan Komutatif

      Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
     Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :
- Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
      Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ” Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.

sumber: http://aditiodoank.wordpress.com/2011/04/03/macam-macam-keadilan/


D.Kejujuran

Jujur jika diartikan secara baku adalah "mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran". Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.
sumber: http://indonesia.siutao.com/tetesan/kejujuran.php

E.Kecurangan

       kecurangan adalah suatu perbuatan yang tidak jujur dalam kaedahnya berarti belawanan dengan sifat keadilan,kecurangan ini dapat ditimbulkan akibat tidak adanya iman yang kuat untuk membentengi diri dari godaan setan agar diri kita meraih semua sesuatu yang kita inginkan dengan menghalalkan segala cara dan maka dari itu timbullah sifat kecurangan tersebut.selain dari itu kecurangan bisa juga dtanga dari diri kita apabila kita tidak mempunyai sifat bersyukur terhadap apa yang telah kita dapat.
       banyak orang berdalih ketika mereka melakukan kecurangan karena situasi yang terjepit sehingga mereka terpaksa melakukan semua itu,padahal tidak demikian apabila kita selalu mensyukuri nikmat yang telah allah swt berikan karena allah memberikan nikmatnya kepada setiap hambanya secara adil tanpa ada rasa pilih kasih sedikitpun.

       contoh perbuatan curang:ketika seseorang terobsesi ingin menjadi juara umum dalam sebuah pertandingan futsal,tetapi dia tidak berlatih dan berusaha mengejar obsesinya tersebut dan hanya berpikiran bagaiman caranya untuk menjadi juara tetapi tanpa ada usaha nah disinilah mulai ada keinginan untuk melakukan kecurangan tersebut 

F.Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan

Dinegara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
            Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.
sumber: http://rputriarum.blogspot.com/2012/01/perhitungan-hisab-dan-pembalasan.html

G.Pemulihan Nama Baik

     Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
      Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
      Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
      
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:
a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
      
     Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
      Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. /untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
      Ada tiga macam godaan, yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan, karena untuk memiliki derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jarak yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
     Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.
     Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan.
     Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.

H.Pembalasan

   Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
     Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
     Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.




PENYEBAB PEMBALASAN
  1.  Karena melakukan perbuatan yang dilarang dalam hukum ataupun agama.
  2.  Karena ada suatu aksi atau perbuatan yang menyebabkan orang ingin merespon aksi tersebut.
  3. Karena sebagai ucapan terimakasih (pembalasan atas perbuatan positif)

CONTOH PEMBALASAN

    Sebagai contoh jika ada seorang anak laki-laki yang di bantu oleh temanya dalam mengerjakan tugas sekolah, maka dalam diri anaka tersebut ada keinginan untuk membalas perbuatan temannya. Pembalasan dalam contoh ini adalah pembalasan yang bersifat positif karena apa yang di lakukan oleh sang teman adalah hal yang positif juga. Maka anak tersebut akan berusaha membalas perbuatan baik temannya tesebut dengan berbagai cara, misalnya membantu dalam mengerjakan tugas sang teman, atau dengan hal lain yang bersifat positif.
    Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan.
   Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek.
  Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
sumber: http://widyaitaw.blogspot.com/2012/06/pembalasan.html

NAMA: ASTRID DWI KURNIA
NPM: 11513464
KELAS: 1PA13
 

Comments

Popular posts from this blog

PSIKOTERAPI: Pengertian, Tujuan, Perbedaan Konseling dengan Psikoterapi, Pendekatan Psikoterapi Terhadap Mental Illness Menurut J.P Chaplin, Bentuk Utama dari Terapi Supportive, Reeducative dan Reconstructive

Nama        : Astrid Dwi Kurnia NPM          : 11513464 Kelas        : 3PA16 Tugas       : 1 1. PENGERTIAN PSIKOTERAPI Dilihat secara etimologis psikoterapi mempunyai arti sederhana, yakni “psyche” yang artinya jelas yaitu “mind” atau sederhananya: jiwa dan “therapy” mengasuh, sehingga psikoterapi dalam arti sempitnya adalah “perawatan terhadap aspek kejiwaan” seseorang. Pengertian psikoterapi menurut beberapa tokoh: Watson & Morse (1977) Bentuk khusus dari interaksi antara dua orang, pasien dan terapis, pada mana pasien memulai interaksi karena ia mencari bantuan psikologik dan terapis menyusun interaksi dengan mempergunakan dasar psikologik untuk membantu pasien meningkatkan kemampuan mengendalikan diri dalam kehidupannya dengan mengubah pikiran, perasaan dan tindakannya, Corsini (1989) Psikoterapi adalah proses formal dari interaksi antara dua pihak, setiap pihak biasanya terdiri dari satu oran, tetapi ada kemungkinan

Pengalaman Aku Membantu Kucing Melahirkan dan 11 Ekor Kucing yang Aku Punya

HI CAT LOVERS! Kali ini aku mau bagi pengalaman ku mengenai kucing yang akan melahirkan. Pengalaman aku membantu kucingku yang akan melahirkan waktu itu si muffy dan si ibbon juga. MUFFY TADAAAAA ini dia yang namanya Muffy, dia kucing hasil uang tabungan aku dan di ijinin karna ranking 9 haha. diaaa nurut bangettt, sekilas cerita tentang dia dulu boleh ya? jadi dia itu penurut bgt guys, kadang suka bobo di kursi ruang tamu.  terus dia juga kalo ada kucing berantem yang lagi ribut di dkt rumah / depan rumah pasti dia ikut lari datengin 2 kucing lg ribut, entah dia lagi belain salah satunya atau lagi melerai mereka yang bertengkar . hehe baik sekali! tapi kadang dia kalo ga sabaran untuk kawin dia kawin sama kucing liar :( sampai suatu hari itu dia kawin sama kucing liar trus belum waktu bulan dia mau melahirkan, waktu itu aku sama keluarga lagi pergi dan kebetulan cuma ada lek ku di rumah yauda aku cuma ilang taruh aja kucingnya di lemari box di bawah taruhin

Kesehatan Mental : Penyesuaian Diri dan Pertumbuhan , STRES

Tugas ke        : 2 Nama             : ASTRID DWI KURNIA Kelas               : 2PA16 NPM               : 11513464 1. PENYESUAIAN DIRI DAN PERTUMBUHAN A. Penyesuaian Diri Pengertian penyesuaian diri adalah proses yang diharapi oleh individu dalam mengenal lingkungan yang baru. Menurut Schneiders (1964), pengertian penyesuaian diri dapat ditiinjau dari tiga sudut pandang, yaitu: Penyesuaian sebagai adaptasi Penyesuaian diri sebagai bentuk konformitas Penyesuaian diri sebagai usaha penguasaan Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa penyesuaian diri adalah proses dinamik dalam interaksi individu dengan diri sendiri, orang lain dan lingkungan yang mencakup respon-respon mental dan perilaku untuk menghadapi kebutuhan-kebutuhan internal, ketegangan, frustasi, konflik dan mencapai keselarasan antara tuntutan dari dalam diri dengan tuntutan dari luar diri individu. Penyesuaian diri memiliki karakteritistik yang dapat diamati. Karakteri